UPT Layanan Kesehatan Klinik Pratama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Kosmetik Aman sebagai upaya meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai keamanan produk kecantikan dan bahaya kosmetik ilegal yang masih banyak beredar di masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di auditorium FPMIPA ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan UPI. Dalam sesi edukasi, narasumber dari Materi apt. Fitria Alfianti, S.Farm dan DIY Membuat Lip Balm Klinik Pratama UPI menjelaskan cara memilih kosmetik yang aman, termasuk pengecekan legalitas melalui aplikasi CEK BPOM, membaca label produk, serta mengenali kandungan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon.

Kepala UPTLK Klinik Pratama UPI, dr. Setyo Wahju Wibowo,M.Kes, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen klinik dalam meningkatkan literasi kesehatan di lingkungan kampus.
“Kami ingin memastikan sivitas akademika lebih cerdas dan kritis terhadap produk kosmetik yang digunakan, mengingat maraknya peredaran kosmetik ilegal,” ujarnya.
Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, termasuk sesi praktik mengecek nomor registrasi BPOM dan diskusi mengenai contoh kasus efek samping penggunaan kosmetik berbahaya.

Melalui kegiatan ini, UPTLK Klinik Pratama UPI berharap sivitas akademika dapat lebih bijak dalam menggunakan produk perawatan diri serta berperan menyebarkan informasi tentang pentingnya penggunaan kosmetik yang aman dan terdaftar.




